Pasti Ada Solusi - korban adopsi ilegal
Kementerian Hukum Republik Indonesia memfasilitasi pemulihan status kewarganegaraan tiga warga negara Belanda keturunan Indonesia yang diduga kuat menjadi korban skandal kejahatan masa lalu berupa adopsi ilegal, penculikan anak, hingga perdagangan orang sewaktu balita.
Dilansir dari Media Indonesia, ketiga warga negara Belanda tersebut adalah Casmat Van Bloppoel, Indra Jaya Laksana, dan Ana Maria. Langkah penegasan kembali kewarganegaraan ini diambil sebagai komitmen negara untuk memulihkan hak-hak konstitusional para korban yang telah terenggut sejak masa kecil mereka.

No comments:
Post a Comment